Gara-gara Donald Trump, India Tinjau Ulang Kebijakan Kripto
Gara-gara Donald Trump, India Tinjau Ulang Kebijakan Kripto
Jakarta – India sedang meninjau kembali kebijakan mengenai mata uang kripto setelah adanya perubahan sikap global terhadap aset digital ini.
Langkah ini dipicu oleh kebijakan pro-kripto yang diumumkan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang memberikan dorongan bagi negara-negara lain untuk mempertimbangkan kembali regulasi mereka terhadap aset digital.
Sekretaris Urusan Ekonomi India, Ajay Seth, menyatakan
bahwa aset digital seperti mata uang kripto bersifat lintas batas, sehingga regulasi India tidak dapat bersifat sepihak. Ia menekankan pentingnya pendekatan
multilateral dalam regulasi kripto agar tetap relevan dengan perubahan global.
“Lebih dari satu atau dua yurisdiksi telah mengubah
pendirian mereka terhadap mata uang kripto dalam hal penggunaan, penerimaan, dan bagaimana mereka melihat pentingnya aset kripto. Dalam langkah itu, kami akan meninjau kembali makalah diskusi,” kata Seth dalam sebuah wawancara, dikutip dari Yahoo Finance, Selasa (4/2/2025).
Regulasi Kripto India Masih Ketat
Meskipun India memiliki regulasi yang ketat dan pajak perdagangan yang tinggi terhadap mata uang kripto, masyarakatnya tetap berinvestasi dalam jumlah besar di aset digital ini. Pada Desember 2023, Unit Intelijen Keuangan India (FIU) mengeluarkan peringatan kepada sembilan bursa kripto luar negeri karena tidak mematuhi peraturan setempat.
Tak hanya itu, pada Juni 2024, Binance, bursa kripto terbesar di dunia, dikenai denda sebesar 188,2 juta rupee setelah mendaftar ke FIU untuk melanjutkan operasinya di India. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah India terus memperketat aturan bagi pemain industri kripto yang ingin beroperasi di negara tersebut.
Tahun lalu, pengawas pasar India merekomendasikan
pengawasan regulasi yang lebih ketat, dengan beberapa otoritas dilibatkan dalam pemantauan perdagangan mata uang kripto. Namun, posisi ini bertentangan dengan pernyataan Bank Sentral India, yang menyatakan bahwa mata uang digital pribadi berisiko terhadap stabilitas makroekonomi.
Seiring dengan perkembangan global, India tampaknya harus
menemukan keseimbangan antara menjaga stabilitas ekonomi dan memanfaatkan potensi kripto sebagai aset digital masa depan. Dengan kebijakan pro-kripto yang diadopsi oleh negara-negara besar seperti AS Donald Trump perubahan regulasi di India kemungkinan akan semakin terbuka dalam beberapa waktu mendatang.