OJK Ingin Bikin SID untuk Kripto, Ini Harapan Pelaku Industri
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap rencana untuk menerapkan sistem Single Investor Identification (SID) bagi para investor aset kripto di Indonesia.
Inisiatif ini disebut sebagai langkah strategis untuk meningkatkan keamanan, transparansi, dan akuntabilitas di pasar aset digital yang berkembang pesat.
SID sebelumnya telah digunakan di sektor pasar modal untuk mengidentifikasi setiap investor secara unik.
Dengan diterapkannya SID di sektor kripto, maka setiap transaksi bisa ditelusuri secara lebih sistematis, yang diyakini akan memperkuat fondasi pengawasan dan perlindungan investor.
OJK Ingin Bikin SID untuk Kripto, Ini Harapan Pelaku Industri
Menurut OJK, adopsi teknologi blockchain dan aset digital tidak dapat dihindari dalam perkembangan ekonomi digital global.
Namun, seiring dengan peluang yang besar, risiko seperti pencucian uang, penipuan, dan volatilitas pasar juga meningkat.
Melalui penerapan SID, OJK berharap dapat:
-
Meminimalisir potensi penyalahgunaan transaksi aset kripto.
-
Memberikan perlindungan yang lebih baik bagi investor ritel.
-
Meningkatkan keterlibatan investor institusional karena sistem menjadi lebih terpercaya.
-
Menjadi dasar data nasional investor aset kripto.
Langkah ini juga merupakan tindak lanjut dari peralihan pengawasan aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke OJK yang akan efektif pada 2025 mendatang.
Respons Pelaku Industri Kripto
Rencana ini disambut beragam oleh pelaku industri aset digital. Banyak yang menilai ini sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam membangun ekosistem kripto yang sehat dan terregulasi dengan baik.
CEO salah satu bursa kripto lokal menyatakan, “Kami menyambut baik upaya OJK dalam membangun ekosistem yang lebih aman.
SID akan membantu mendeteksi aktivitas mencurigakan lebih cepat dan memberikan rasa aman bagi pengguna kami.”
Namun, beberapa pelaku juga mengingatkan agar implementasi SID tidak menimbulkan beban tambahan yang berat, terutama
untuk platform atau startup kripto kecil yang masih berkembang. Mereka berharap OJK melibatkan pelaku industri dalam proses transisi dan implementasi teknis SID.
Tantangan dalam Penerapan SID Kripto
Meskipun ide SID dinilai baik, sejumlah tantangan teknis dan regulasi juga mengemuka. Pertama, perlunya integrasi dengan sistem bursa kripto dan dompet digital yang saat ini jumlahnya cukup banyak.
Kedua, jaminan terhadap keamanan data investor sangat krusial, mengingat SID menyimpan informasi sensitif.
Selain itu, penting bagi OJK untuk menyelaraskan sistem SID dengan prinsip privasi yang berlaku di dunia aset digital, di mana banyak investor memilih kripto karena sifatnya yang pseudonim.
Harapan terhadap Regulasi yang Seimbang
Pelaku industri berharap OJK tidak hanya fokus pada pengawasan, tapi juga membuka ruang inovasi yang inklusif.
Dengan pertumbuhan pengguna kripto di Indonesia yang mencapai jutaan orang, regulasi yang proporsional dan tidak memberatkan sangat dibutuhkan.
Beberapa saran yang diberikan termasuk:
-
Memberikan masa transisi yang cukup.
-
Menyusun aturan turunan secara kolaboratif.
-
Menyediakan insentif bagi pelaku yang patuh regulasi.
Dengan demikian, SID dapat berfungsi optimal sebagai sistem identifikasi, tanpa menghambat laju pertumbuhan industri aset digital di tanah air.
Penutup
Rencana OJK untuk menerapkan SID bagi aset kripto merupakan langkah besar dalam membangun ekosistem investasi digital yang lebih aman dan terpercaya.
Namun, agar tujuan tersebut tercapai, diperlukan kerja sama erat antara regulator dan pelaku industri.
Kolaborasi ini menjadi kunci agar Indonesia tidak hanya jadi pasar kripto besar, tapi juga pusat inovasi aset digital yang terdepan di Asia Tenggara.
Baca juga: Kabar Gembira Harga Emas Antam Logam Mulia Hari Ini Terbang Rp13.000