Berita Terbaru Ripple Akhiri Perselisihan Hukum dengan SEC
Ripple Labs Inc., perusahaan teknologi di balik mata uang kripto XRP, telah mengakhiri salah satu perselisihan hukum terbesar
dalam sejarah dunia aset digital dengan Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC).
Konflik ini telah berlangsung sejak Desember 2020, ketika SEC menggugat Ripple atas dugaan menjual XRP sebagai sekuritas yang tidak terdaftar.
SEC menuduh Ripple melakukan penawaran dan penjualan XRP senilai lebih dari 1,3 miliar dolar AS kepada
publik tanpa mengikuti aturan pendaftaran sekuritas, yang dianggap sebagai pelanggaran Undang-Undang Sekuritas 1933. Gugatan tersebut langsung berdampak besar terhadap harga XRP dan menimbulkan ketidakpastian besar dalam industri kripto.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5119144/original/046555200_1738566795-XRP_illustration.jpg)
Proses Panjang dan Imbasnya terhadap XRP
Selama lebih dari tiga tahun, kasus ini menjadi sorotan komunitas kripto global. Beberapa bursa utama seperti Coinbase dan Kraken sempat menghentikan perdagangan XRP karena khawatir terkena dampak hukum. Investor ritel pun mengalami kebingungan besar mengenai status legalitas XRP.
Ripple mempertahankan posisinya bahwa XRP bukan sekuritas, melainkan sebuah alat tukar digital yang digunakan untuk keperluan transaksi lintas negara dan sistem pembayaran. Perusahaan menyatakan bahwa XRP tidak berbeda dari Bitcoin dan Ethereum, yang sebelumnya dinyatakan bukan sebagai sekuritas oleh otoritas terkait.
Penyelesaian Hukum dan Kesepakatan Akhir
Pada akhir Juni 2025, Ripple dan SEC akhirnya mencapai kesepakatan penyelesaian di luar pengadilan, yang mengakhiri konflik hukum berkepanjangan tersebut. Berdasarkan pengumuman bersama, Ripple sepakat untuk membayar denda administratif senilai 150 juta dolar AS sebagai bentuk penyelesaian, namun tetap tidak mengakui XRP sebagai sekuritas.
Selain denda, Ripple berkomitmen untuk memperkuat transparansi operasional, termasuk penerapan sistem pelaporan yang lebih ketat dan pembaruan struktur kepatuhan hukum mereka. Sebagai gantinya, SEC menghentikan proses litigasi dan menyatakan bahwa mereka tidak akan mengklasifikasikan XRP sebagai sekuritas untuk transaksi sekunder di bursa.
Respons Industri Kripto dan Harga XRP
Pasar kripto menyambut baik kabar penyelesaian ini. Harga XRP melonjak lebih dari 20% hanya dalam waktu 24 jam setelah pengumuman resmi dirilis. Banyak pelaku industri menilai bahwa keputusan ini dapat menjadi preseden penting bagi kasus hukum lainnya yang melibatkan aset digital.
CEO Ripple, Brad Garlinghouse, menyatakan bahwa penyelesaian ini adalah kemenangan bagi industri kripto secara keseluruhan, karena menegaskan pentingnya regulasi yang jelas dan tidak bersifat represif. Ia juga menegaskan bahwa Ripple akan terus memperluas layanannya di luar Amerika Serikat, dengan fokus utama pada Asia dan Timur Tengah.
Dampak bagi Regulasi Kripto di AS
Penyelesaian antara Ripple dan SEC menjadi momen penting dalam perkembangan regulasi kripto di Amerika Serikat. Selama ini, pelaku industri sering mengeluhkan tidak adanya kejelasan hukum mengenai klasifikasi aset digital. Kasus Ripple dianggap sebagai ujian besar terhadap interpretasi hukum sekuritas oleh SEC.
Dengan berakhirnya sengketa ini, diharapkan muncul kerangka kerja regulasi yang lebih konsisten dan inklusif, yang mampu mendorong pertumbuhan inovasi teknologi blockchain tanpa mengabaikan aspek perlindungan investor.
Beberapa anggota Kongres AS bahkan menyerukan revisi terhadap Undang-Undang Sekuritas untuk menyesuaikan dengan perkembangan dunia digital yang sangat pesat.
Penutup: Awal Baru bagi Ripple dan Dunia Kripto
Berakhirnya sengketa hukum antara Ripple dan SEC menjadi tonggak penting dalam sejarah regulasi aset digital.
Meskipun Ripple harus membayar denda, keputusan ini membuka peluang besar bagi pertumbuhan XRP dan kepercayaan publik terhadap stabilitas ekosistem kripto.
Dengan status hukum yang kini lebih jelas, Ripple dapat melanjutkan ekspansinya secara global tanpa beban litigasi.
Bagi pelaku industri, keputusan ini diharapkan menjadi sinyal positif bahwa regulasi dapat berjalan seiring dengan inovasi teknologi.
Ke depan, semua mata akan tertuju pada bagaimana Ripple memanfaatkan momentum ini dan bagaimana regulator
di berbagai negara menyikapi perkembangan aset digital secara lebih terbuka dan terstruktur.
Baca juga: Harga Emas Bikin Cemas, Ambruk Nyaris 3% Pekan Ini