OJK Jamin Peralihan Pengawasan dari Bappebti Tak Hambat Stok Koin Kripto
OJK Jamin Peralihan Pengawasan dari Bappebti Tak Hambat Stok Koin Kripto
Sejumlah pemain dan pemilik usaha kripto menyuarakan kekhawatiran terkait peralihan tugas pengawasan aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Salah satu kekhawatiran utama yang muncul adalah terkait dengan semakin terbatasnya ketersediaan koin kripto akibat transisi ini.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi
Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, mengungkapkan bahwa peralihan pengawasan ini merupakan langkah besar yang memerlukan penyesuaian baik dari pihak OJK maupun pelaku industri kripto.
Langkah ini dilakukan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan. Tujuan utama dari peralihan ini adalah untuk menciptakan ekosistem yang lebih transparan, terstruktur, dan yang paling penting, melindungi konsumen.
Hasan menambahkan bahwa peralihan ini juga bertujuan untuk
meningkatkan kredibilitas pasar kripto di Indonesia. Dengan pengawasan yang lebih ketat dan terstruktur, diharapkan aset digital dapat lebih dipercaya oleh masyarakat dan investor.
Jaminan OJK terhadap Ketersediaan Koin Kripto
Mengenai kekhawatiran terkait ketersediaan koin kripto yang dianggap semakin terbatas, OJK memastikan bahwa kebijakan pengawasan yang diterapkan akan tetap mendukung inovasi di sektor ini.
“Namun, kami juga harus memastikan bahwa aset kripto yang diperdagangkan memenuhi standar yang telah ditetapkan dalam POJK Nomor 27 Tahun 2024, termasuk kriteria teknologi, utilitas, dan keamanan,” kata Hasan dalam jawaban tertulisnya, Kamis (6/2/2025).
Hasan menegaskan bahwa pendekatan ini bertujuan untuk melindungi konsumen dari risiko yang tidak wajar, seperti manipulasi pasar atau spekulasi yang berlebihan. Dalam beberapa kasus di negara lain, regulasi yang lemah telah menyebabkan banyak investor mengalami kerugian besar akibat investasi yang tidak memiliki landasan fundamental yang kuat.
OJK menekankan bahwa pihaknya tidak bermaksud untuk membatasi inovasi, tetapi lebih kepada menciptakan lingkungan yang lebih aman dan berkelanjutan bagi pelaku industri serta investor.
Langkah Mitigasi OJK untuk Menjamin Kelancaran Transisi
Untuk mengantisipasi dan mengurangi dampak transisi ini,
OJK telah menyusun sejumlah langkah mitigasi yang melibatkan pelaku industri kripto dan berbagai pihak terkait. Beberapa langkah yang diambil OJK antara lain:
- Melakukan Dialog dan Konsultasi dengan Pelaku Industri
OJK membuka ruang dialog dengan pelaku usaha dan analis kripto untuk mendengar masukan mereka serta menjelaskan kebijakan dan prosedur yang diberlakukan. Hal ini bertujuan agar transisi ini berjalan dengan baik dan tanpa menimbulkan gangguan signifikan pada pasar. - Mendukung Adaptasi dan Edukasi
OJK menyediakan panduan bagi pelaku usaha untuk membantu mereka memahami regulasi baru, sehingga mereka dapat menyesuaikan operasionalnya tanpa hambatan. - Meningkatkan Transparansi
Melalui peran Bursa, OJK memastikan informasi mengenai aset kripto yang terdaftar dan memenuhi kriteria tetap dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat dan pelaku industri. - Memastikan Proses Evaluasi yang Adil dan Cepat
OJK berkomitmen untuk melakukan evaluasi terhadap koin kripto secara adil, transparan, dan tepat waktu, sehingga tidak menghambat aktivitas perdagangan yang sehat. - Mengawasi Praktik Perdagangan Kripto
OJK memastikan bahwa semua transaksi yang dilakukan di platform perdagangan kripto memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas. Langkah ini penting untuk mencegah adanya tindakan yang dapat merugikan investor, seperti insider trading atau manipulasi harga.
Hasan menegaskan bahwa OJK menyadari setiap perubahan besar memerlukan waktu untuk adaptasi. Oleh karena itu, OJK berkomitmen untuk menjaga keseimbangan antara perlindungan konsumen dan pengembangan sektor kripto.
Harapan ke Depan dan Peran Investor
Melalui kebijakan ini, diharapkan industri kripto di Indonesia dapat tumbuh
secara berkelanjutan, inovatif, dan tetap kompetitif di tingkat global.
Namun, keberhasilan dari regulasi ini juga sangat bergantung pada peran aktif investor dan pelaku industri dalam mengikuti regulasi yang telah ditetapkan.
Investor diharapkan lebih memahami risiko investasi di aset kripto dan
tetap berhati-hati dalam mengambil keputusan investasi.
Selain itu, platform perdagangan kripto juga diharapkan terus
meningkatkan sistem keamanan dan layanan mereka agar dapat beroperasi secara lebih profesional dan sesuai regulasi.
Pemerintah juga telah membuka peluang bagi kerja sama internasional dalam pengawasan aset digital. Beberapa negara telah menerapkan regulasi serupa, dan
Indonesia dapat belajar dari pengalaman negara-negara tersebut dalam menyeimbangkan antara perlindungan konsumen dan inovasi teknologi.
Hasan mengingatkan bahwa Indonesia memiliki potensi besar dalam sektor kripto dan blockchain. Dengan regulasi yang lebih baik, Indonesia bisa menjadi salah satu pusat perdagangan aset digital terbesar di Asia Tenggara.
“Kami memahami bahwa setiap perubahan besar memerlukan
waktu untuk adaptasi. Oleh karena itu, kami akan terus
bekerja sama dengan seluruh pihak terkait guna memastikan ekosistem kripto yang lebih aman dan transparan di Indonesia,” pungkasnya.
Peralihan pengawasan aset kripto dari Bappebti ke OJK
merupakan langkah penting dalam membangun ekosistem perdagangan kripto yang lebih transparan dan aman. Meskipun terdapat kekhawatiran mengenai ketersediaan koin dan dampak regulasi, OJK telah menyiapkan berbagai strategi mitigasi agar transisi ini berjalan dengan lancar.
Pemerintah dan OJK berkomitmen untuk menjaga keseimbangan antara
perlindungan konsumen dan pertumbuhan industri kripto.
Dengan kerja sama yang erat antara regulator, pelaku industri, dan investor, diharapkan industri aset digital di Indonesia dapat berkembang dengan baik dan berkontribusi positif bagi perekonomian nasional.
Meskipun tantangan masih ada, langkah ini menunjukkan
bahwa Indonesia semakin serius dalam membangun regulasi yang mendukung perkembangan aset digital tanpa mengorbankan keamanan dan stabilitas pasar.