Microstrategy Punya Utang Pajak Rp 312 Triliun Atas Kepemilikan Bitcoin
27 January 2025 By admin 0

Microstrategy Punya Utang Pajak Rp 312 Triliun Atas Kepemilikan Bitcoin

Microstrategy Punya Utang Pajak Rp 312 Triliun Atas Kepemilikan Bitcoin

Microstrategy, perusahaan yang dikenal sebagai pemegang Bitcoin korporat terbesar, menghadapi ancaman pajak signifikan akibat perubahan regulasi di Amerika Serikat.

Berdasarkan Undang-Undang Pengurangan Inflasi tahun 2022, perusahaan ini kemungkinan besar harus membayar pajak penghasilan federal atas keuntungan yang belum

direalisasi dari portofolio Bitcoin mereka. Undang-undang tersebut memperkenalkan pajak minimum alternatif korporat, yang menetapkan tarif pajak sebesar 15% berdasarkan pendapatan perusahaan yang disesuaikan.

Microstrategy Punya Utang Pajak Rp 312 Triliun Atas Kepemilikan Bitcoin

Microstrategy Punya Utang Pajak Rp 312 Triliun Atas Kepemilikan Bitcoin

Kepemilikan Bitcoin Microstrategy saat ini melampaui 450.000 BTC, dengan nilai total lebih dari USD 48 miliar (setara Rp 776,1 triliun).

Setelah pembelian terakhir senilai USD 243 juta (Rp 3,9 triliun) pada Januari 2025, keuntungan yang belum direalisasi dari aset kripto mereka kini diperkirakan mencapai USD 19,3 miliar (sekitar Rp 312 triliun). Hal ini memicu kekhawatiran bahwa perusahaan harus

membayar pajak besar, kecuali ada pengecualian dari Internal Revenue Service (IRS), terutama di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump yang cenderung lebih ramah terhadap aset digital.

Dampak dan Upaya Menghindari Pajak Besar

Microstrategy tidak sendirian dalam menghadapi tantangan ini.

Bersama Coinbase, mereka telah meminta Departemen Keuangan AS dan IRS untuk menyesuaikan aturan pajak agar keuntungan kripto yang belum direalisasi dikecualikan dari pendapatan laporan keuangan yang disesuaikan (AFSI). Dalam surat kepada anggota parlemen AS pada Januari 2025, kedua perusahaan menyatakan bahwa kombinasi tak terduga antara pajak minimum alternatif perusahaan (CAMT) dan standar akuntansi baru menciptakan konsekuensi pajak yang tidak adil. CAMT mengenakan pajak minimum 15% pada AFSI bagi perusahaan yang AFSI-nya melebihi USD 1 miliar selama tiga tahun terakhir.

Hal ini membuat perusahaan yang memegang mata uang kripto dalam jumlah besar harus membayar pajak atas keuntungan yang sebenarnya belum direalisasikan.

Seiring dengan tekanan yang meningkat, Microstrategy juga masih berada dalam sorotan setelah sebelumnya terlibat dalam gugatan pajak.

Pada 2022, perusahaan tersebut sepakat untuk membayar USD 40 juta (Rp 646,8 miliar) untuk menyelesaikan tuduhan penipuan pajak

yang melibatkan Michael Saylor, salah satu eksekutif utamanya. Jaksa agung Distrik Columbia menuduh Saylor dan Microstrategy menghindari pajak penghasilan di wilayah tersebut selama lebih dari satu dekade.

Kasus ini menambah kompleksitas situasi yang dihadapi

perusahaan, terutama ketika mereka sekarang menghadapi ancaman pajak yang jauh lebih besar terkait keuntungan kripto mereka.

Dengan kepemilikan Bitcoin yang besar dan peraturan pajak baru yang mulai diterapkan, Microstrategy menghadapi tantangan besar dalam memastikan mereka mematuhi hukum

sembari meminimalkan beban pajak mereka. Usulan perubahan aturan oleh Microstrategy dan Coinbase mencerminkan upaya untuk menghindari konsekuensi keuangan yang tidak diinginkan.

Namun, tanpa perubahan kebijakan yang jelas, Microstrategy mungkin harus bersiap menghadapi tagihan pajak yang sangat besar di masa mendatang.